Foto : (RTL IV Rayon PMII Mahbub Djunaidi)
Ke-PMII-an, SEJARAH dan MAKNA FILOSOFI PMII
Latar
belakang didirikannya PMII
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat
mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan
green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi
anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini,
kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah luntur, bahkan semakin
berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena,
kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk
lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin
mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan
benar keinginan itu kemudian anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan
bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian
diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir
1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di
Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori
oleh Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung
Gagasan
pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di
Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena
dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas
pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember
1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il
Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya
selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini
disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan
dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa
pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP
IPNU.
Oleh karena
itu, Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya
disingkat PMII) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara
kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember
1958.
Selain itu,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal
Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar
belakang berdirinya PMII:
· karena
ketidak mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III
IPNU) dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
· PMII
lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
· PMII
lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan
mahasiswa.
· Bahwa
PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI
tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa NU) dan HMI
ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
· Bahwa
lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa
harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan
idealisme yang dianutnya.
Hal-hal
tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa
NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
Konferensi
Besar IPNU
Oleh karena
itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai
puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17
Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya
mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain
merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan
keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13
tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1) A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said
Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid (Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5)
Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki (Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi
(Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi (Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta),
10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), 11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M.
Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad Hussein (Makassar)
Deklarasi
Sebelum
melakukan musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu
Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret
1960 berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham
Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan
dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu
untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya
diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah
(Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16
April 1960 yang menghasilkan keputusan :
1. Berdirinya
organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia.
2. Penyusunan
peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII
merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
3. Persidangkan
dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960,
sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau
bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada
tanggal 17 April 1960.
4. Memutuskan
membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum,
A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB
PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara
lengkap pada bulan Mei 1960.
Seperti
organisasi yang dependen terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni
1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB
PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat
diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk
membentuk cabang-cabang diseluruh Indonesia.
Musyawarah
mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi
PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh
M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII.
Dalam sidang pleno II PB PMII yang diselenggarakan pada tanggal 8 – 9 September
1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula disahkan
lambang PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
Independesi
Salah satu
momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan
PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di
Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi
Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik Nasional,
ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap
partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back
to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada
pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan
deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU.
Interdependensi
PMII
Sejarah
mencatat, PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan
kemudian menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan
bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU
mempunyai persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan
diperlukan saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan
dalam persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta
ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap
meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai
penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan
kelembagaan. Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27
Oktober 1991 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk
mempertegas deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB
PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan
keputusan tentang implementasi interdependensi PMII – NU .penegasan hubungan
itu didasarkan pemikiran – pemikiran antara lain :
1. Dalam
pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena
kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi
PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan
bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
2. Adanya
ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan
bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang
mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung
akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII
hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti
kesejarahan tersebut.
3. Adanya
persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan
wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi
dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang
bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar.
Demikian juga didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU
menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar
Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
4. Adanya
persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan
keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap
insan muslim Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk
mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
5. Adanya
persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari
kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini,
semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
6. Sekurang
- kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk
merealisasikan interdependensi PMII – NU :
a) Ukhuwah
islamiyah
b) Amar
ma’ruf nahi munkar
c) mabadi
khoiri umah (pembentukan umat terbaik)
d) Al-musawah
(jalan tengah)
e) Hidup
bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi
interdependensi PMII – NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
1. Pemikiran.
Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2. Sumber
daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara
maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
3. Pelatihan.
Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya
manusia baik PMII maupun NU.
4. Rintisan
program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secara bersama.
Selain
menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto PMII : Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
Tri Khidmat
PMII : Taqwa, intelektualitas, dan
profesionalitas
Tri Komitmen
PMII : Kejujuran, kebenaran, dan
keadilan
Ekacitra
Diri PMII : Ulul albab
Identitas
dan Citra Diri PMII
Identitas
PMII adalah cerminan dari kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII',
yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label
'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya
Pribadi Muslim Indonesia Yang Bertaqwa kepada Allah swt, Berbudi luhur,
Berilmu, Cakap dan Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya
dan Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Makna
Filosofis PMII
PMII terdiri
dari 4 penggalan kata, yaitu :
1.
Pergerakan
adalah
dinamika dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan
idealnya, memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Perwujudannya
:
· Membina
dan Mengembangkan potensi Ilahiah
· Membina
dan mengembangkan potensi kemanusiaan
· Tanggungjawab
memberi rahmat pada lingkungannya
· Gerak
menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa
Adalah
generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas
diri : sebagai insan religious, sebagai insan akademik, sebagai insan social
dan sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya
:
· Tanggungjawab
keagamaan
· Tanggungjawab
intelektual
· Tanggungjawab
sosial kemasyarakatan
· Tanggugjawab
individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga negara
3. Islam
adalah agama
yang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
ASWAJA
sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran
islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia
Adalah
masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi
bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa
dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat dengan
kesadaran wawasan nusantara.
Lambang PMII
Lambang
PMII diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki
arti yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa
dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk
:
· Perisai
berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan
pengaruh luar
· Bintang
adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
· Lima
bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka
(Khulafau al Rasyidien)
· Empat
bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal
Jama’ah
· Sembilan
bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
· Rasulullah
dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang
yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat
manusia.
· Sembilan
orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
Dari Warna :
· Biru,
sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan
Nusantara.
· Biru
muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu
pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
· Kuning,
sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas
kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan
semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
Visi dan
Misi
Visi dasar
PMII :
Dikembangkan
dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi
ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan
moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan
yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk
mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar
PMII :
Merupakan
perwujudan (manifestasi) dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan
sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan
kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban
misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen
ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat
manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan
didirikannya PMII
Dalam lingkup
yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan yang
luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki
pemahaman yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran yang
digunakan dalam menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang
kader akan mampu memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh
suatu paham.
Rekrutment
Untuk tahap
pertama dalah MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk
bergabung dalam organisasi PMII. Untuk berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD
(Pelatihan Kader Dasar) dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang, merupakan
persyaratan untuk bisa menjadi pengurus komisariat/cabang. Dan diteruskan
dengan PKL (Pelatihan Kader Lanjutan), dilaksanakan oleh pengurus cabang,
merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator
cabang.
Struktural
Organisasi
· Pengurus
Besar (PB) berpusat di Ibu Kota
· Pengurus
Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi
· Pengurus
Cabang (PC) berpusat di Kabupaten
· Pengurus
Komisariat (PK) berpusat di Kampus
· Pengurus
Rayon (PR) berpusat di Fakultas


Tidak ada komentar:
Posting Komentar