Rabu, 05 September 2018

Pemuda dan Strategi Pembangunan Desa

Pemuda dan Strategi Pembangunan Desa
Bicara soal pembangunan desa, tentu bukan menjadi tugas pemerintah semata. Tetapi sudah menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa, tak terkecuali pemuda. Lalu, apakah peran pemuda dalam pembangunan desa betul-betul bisa diandalkan? Seberapa jauh pemuda memberi kontribusi dalam pembangunan Indonesia secara umum, dan desa secara khusus? Apa yang mesti ditawarkan oleh pemuda dan seberapa strategisnya mereka dalam program pembangunan desa?
Kalau kita melihat tapak tilas dan jejak rekam para pemuda dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka memiliki sejarah yang cukup bagus. Dalam konteks perubahan sosial Indonesia, pemuda selalu berada di garda paling depan. Tak jarang pemuda menjadi pemompa semangat, pencerah pemikiran dan pembakar api perjuangan untuk keluar dari penjajahan dan keterjajahan. Itulah sebabnya mengapa Presiden pertama Indonesia Soekarno hanya meminta 10 pemuda saja untuk membangun bangsa ini daripada 1000 orang tua tak berdaya.
Marilah sejenak kita merefresh kembali ingatan kita tentang sejarah masa lalu Indonesia dan bagaimana peran pemuda waktu itu. Tentu kita masih ingat Hari Kebangkitan Nasional 1908, hari kelahiran ikrar Sumpah Pemuda 1928, dan Hari Kemerdekaan Indonesia 1945. Semuanya itu terjadi berkat perjuangan pergerakan pemuda yang ingin membebaskan Indonesia dari penjajahan bangsa lain. Bahkan, gerakan reformasi 1998 yang ditandai dengan lengsernya kerajaan Soeharto juga tak lepas dari peran pemuda, mahasiswa, pelajar, dan elemen masyarakat lainya. 
 Ini artinya, pemuda secara historis, memberikan kontribusi yang cukup besar bagi bangsa kita. Dengan begitu, tidak ada alasan, dalam program pembangunan desa, peran dan kiprah pemuda untuk tidak diikutsertakan.

Masalah Umum dalam Pembangunan Desa
Pembangunan pada prinsipnya sebuah proses sistematis yang dilakukan oleh masyarakat atau warga setempat untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dari apa yang dirasakan sebelumnya. Namun demikian, pembangunan juga merupakan proses “bertahap” untuk menuju kondisi yang lebih ideal. Karena itu, masyarakat yang ingin melakukan pembangunan perlu melakukan tahapan yang sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya dengan mempertimbangkan segala bentuk persoalan yang tengah dihadapinya. Besarnya disparitas antara desa maju dengan desa tertinggal banyak disebabkan oleh: terbatasnya ketersediaan sumber daya manusia yang profesional; belum tersusunnya kelembagaan sosial-ekonomi yang mampu berperan secara epektif dan produktif; pendekatan top down dan button up yang belum berjalan seimbang; pembangunan belum sepenuhnya partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur; kebijakan yang sentralistik sementara kondisi pedesaan amat plural dan beragam; pembangunan pedesaan belum terintegrasi dan belum komperhensif; belum adanya fokus kegiatan pembangunan pedesaan lokus kegiatan belum tepat sasaran dan yang lebih penting kebijakan pembangunan desa selama ini belum sepenuhnya menekankan prinsip pro poor, pro job dan pro growth.
Kenyataan di atas tentu sangat mengkhawatirkan kita semua. Mengapa desa yang memiliki kekayaan yang melimpah dan sumber daya alam yang tak terhitung justru mengalami ketertinggalan. Padahal pasokan makanan dan buah-buah untuk wilayah perkotaan semuanya berasal dari desa. Desa memiliki lahan yang luas, wilayah yang strategis, dan kondisi yang memungkinkan untuk berkarya dan mencipta. Mengingat demikian besarnya sumber daya manusia desa, di tambah dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah, serta dilihat dari strategi pertahanan dan ke amanan nasional, maka sesungguhnya basis pembangunan nasional adalah di pedesaan. Sangat disayangkan sekali bila pembangunan nasional tidak ditunjang dengan pembangunan pedesaan.

Posisi Strategis Pemuda
Sebelum kita mendiskusikan posisi strategis dari pemuda dalam pembangunan desa tertinggal. Baiknya kita potret terlebih dahulu kondisi objektif bangsa kita saat ini. Secara objektif, bangsa Indonesia berada dalam situasi ”krisis”. Krisis dalam arti negara sedang mengalami pathologi atau kondisi sakit yang amat serius. Negara telah mengalami salah urus, rapuh dan lemah. Banyaknya para birokrat negara yang korup dan belum menunjukan keberpihakannya pada rakyat cukup membuktikan betapa rapuhnya kondisi bangsa kita.
Dampak dari salah urus negara yang sedang kita hadapi saat ini adalah terdapat 40 juta rakyat berada dalam garis pemiskinan, dan hampir 70% rakyat miskin berada di perdesaan, sumber daya alam (air, panas bumi, barang tambang hasil tani) dimiliki pengusaha asing, sekitar 13 Juta rakyat tidak memiliki pekerjaan, kualitas pendidikan yang masih rendah, banyak warga yang tidak bisa melanjutkan pendidikan dan tingkat buta huruf masih tinggi. Kondisi ini diperparah dengan ketersediaan pangan yang semakin terbatas. Krisis sosial juga berdampak pada memudarnya nilai-nilai dan ikatan kohesifitas warga. Ada kecendrungan nilai-nilai gotong royong, praktik swadaya mulai melemah seiring dengan memudarnya budaya lokal yang semakin tergerus oleh budaya lain.
Maka dalam rangka memperbaiki kondisi krisis yang tengah dihadapi bangsa kita sehingga berimbas pada tersendatnya pembangunan di perdesaan. Keberadaan pemuda sebagai penggerak dan perubah keadaan sangat memainkan posisi yang strategis. Strategis mengandung arti bahwa pemuda adalah kader penerus kepemimpinan nasional dan juga lokal (desa), pembaharu keadaan, pelopor pembangunan, penyemangat bagi kaum remaja dan anak-anak. Karena itu, paling tidak ada 3 peran utama yang bisa dilakukan pemuda sebagai kader penerus bangsa, yaitu; sebagai organizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan warga desa sebagai mediamaker yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan dan keinginan warga dan sebagai leader, pemimpin di masyarakat, menjadi pengurus publik/warga.
Ketiga peran itulah setidaknya yang harus dilakukan pemuda dalam pembangunan desa. Dan yang lebih penting lagi, ada beberapa tindakan yang harus dilakukan sebagai strategi pembangunan desa. Pertama, berpartisipasi dalam mempraktikan nilai-nilai luhur budaya lokal dan agama, dan membangun solidaritas sosial antar warga. Kedua, aktif dalam membangun dan mengembangkan wadah atau organisasi yang memberikan manfaat bagi warga. Ketiga, memajukan desa dengan memperbanyak belajar, karya dan cipta yang bermanfaat bagi warga. Keempat, berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan yang diselenggerakan oleh pemerintahan desa. Dan kelima, melakukan upaya-upaya untuk mendorong pemerintahan dalam setiap tingkatan (pusat, daerah dan desa) untuk menjalankan fungsinya sebagai pengurus warga yang benar-benar berpihak pada warga.
Strategi dan perencanaan pembangunan desa akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan dimanfaatkan hasilnya, apabila perencanaan tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan warga setempat atau menekankan prinsip pro poor, pro job dan pro growth. Untuk memungkinkan hal itu terjadi, khususnya pembangunan perdesaan, mutlak diperlukan keikutsertaan warga desa secara langsung dalam penyusunan rencana dan terlibat dalam setiap agenda. Sikap gotong royong, bahu-membahu, dan saling menjaga hendaknya dilakukan warga desa demi terciptanya pembangunan desa yang lebih baik.

Keberhasilan pembangunan desa pada akhirnya berarti juga keberhasilan pembangunan nasional. Karena desa tidak dipungkiri sebagai sumber kebutuhan warga perkotaan. Dan sebaliknya ketidakberhasilan pembanggunan pedesaan berarti pula ketidak berhasilan pembangunan nasional. Apabila pembangunan nasional digambarkan sebagai suatu titik, maka titik pusat dari lingkaran tersebut adalah pembangunan pedesaan. Karena itu, pemerintah dalam hal ini jangan mengabaikan desa dan mengenyampingkan kebutuhan warga desa. Ciri sebuah negara yang maju bukan bertolak pada pembangunan yang bersifat sentralistik, dalam hal ini berpusat di perkotaan. Tapi antara desa dan kota memerlukan pembangunan yang seimbang dan merata.

Kamis, 29 Maret 2018

Putri Agustina Menakhodai Rayon Mahbub Djunaidi Universitas Bojonegoro Periode 2018/2019

 
          Sahabati putri agustina pimpin rayon mahbub djunaidi selama satu periode kedepan 2018/2019. Sebuah hasil tertinggi yang dicapai oleh sahabati putri agustina selama berproses di PMII Universitas Bojonegoro.
            Menilik sekilas perjalanan ketua rayon mahbub djunaidi yang baru terpilih, sahabati putri agustina tergolong di angkatan mapaba 2016 yang di adakan oleh komisariat PMII Universitas bojonegoro yang bertempat di balai desa kali rejo Kab Bojonegoro.

            Setelah berbagai proses ia lalui dari RTL ke RTL dan dari diskusi Rabuan ke rabu lagi semua kegiatan komisariat hampir semua ia ikuti termasuk kegiatan FMAD (Fun Movement Adventure Day) 11/03/17 di pantai Sowan kab Tuban, Yang di gagas pengurus Komisariat guna mempersatukan kader-kader PMII Universitas Bojonegoro yang nantinya jadi cikal bakal deklarasi Rayon di lingkup PMII Universitas Bojonegoro.
            Selepas kegiatan FMAD tersebut kira-kira dua minnggu selepas Pulang dari pantai sowan tepatnya tanggal 30/03/2017 Rapat Istimewa di gelar di dua ruang berbeda fakultas ekonomi. Muncullah nama Rayon Mahbub Djunaidi yang menaungi kaderisasi di lingkup Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik. Dan Rayon Ki Hajar Dewantara yang menaungi kaderisasi di lingkup Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik. Di Rayon Mahbub Djunaidi terpilihlah saat itu sahabat Heri Siswanto untuk menahkodahi rayon persiapan mahbub djunaidi Universitas Bojonegoro dan sahabat Alimur Rasyidin terpilih jadi ketua rayon persiapan Ki Hajar Dewantara.
            Deklarasi Rayon persiapan di lakukan di gedung mayor sogo Universitas Bojonegoro tepatnya tanggal 10 Mei 2017 Rayon Persiapan Mahbub Djunaidi dan Rayon Persiapan Ki Hajar Dewantara telah Resmi di deklarasikan dan Pelantikannya dibacakan langsung oleh Ketua Umum Ahmad Syahid PC PMII Bojonegoro periode 2016/2017.

            Sampai pada akhirnya sahabati putri agustina mengikuti PKD (Pelatihan Kader Dasar) yang di selenggarakan oleh PK PMII Universitas Bojonegoro. Di balai desa Pandan Wangi Kec. Soko Kab. Tuban. Dan Berbagai RTL PKD pun ia ikuti sampai akhirnya Terpilih Jadi ketua Rayon definitif Mahbub Djunaidi Universitas Bojonegoro Periode 2018/2019.

RTAR I (Rapat Tahunan Anggota Rayon) Mahbub Djunaidi

         
  RTAR I (Rapat Tahunan Anggota Rayon) Mahbub djunaidi universitas bojonegoro minggu, (25/03/18) di gelar di balai desa bakalan kec. Kapas kab. Bojonegoro. RTAR I ini adalah yang pertama kalinya di laksanakan oleh rayon mahbub djunaidi
            Sidang pleno I di mulai pukul 09:00 wib, dan diikuti oleh 22 peserta dan 5 peninjau dari rayon ki hajar dewantara dan PK PMII Unigoro, dari sidang-sidang tersebut nantinya akan muncul sebuah gagasan atau ide-ide dari sahabat/i untuk kepengurusan rayon mahbub djunaidi periode 2018/2019.


           Dilanjutkan Sidang pleno II yaitu pembacaan LPJ Pengurus Rayon Mahbub Djunaidi periode 2017/2018 dan pandangan-pandangan umum oleh peserta sidang. Menurut m so’imun “rayon mahbub djunaidi keseluruhan sudah bagus namun yang perlu dibenahi kedepan ialah cara pendampingan kaderisasi karena yang selama ini dilakukan kurang efektif, perlu inovasi-invasi lagi kedepan agar anggota merasa nyaman di PMII” ungkapnya.,
  

          Di pembahasaan sidang komisi-komisi peserta sidang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu komisi A (internal) Komisi B (Eksternal) untuk merumuskan mau dibawa kemana rayon satu tahun kedepan, setelah kedua komisi selesai menelurkan buah pikirannya maka di bentuklah komisi C yaitu setengah dari masing-masing komisi yang bertugas membuat pokok-pokok rekomendasi untuk kepengurusan rayon mahbub djunaidi 2018/2019.
   

         Di sidang pleno akhir ialah penetapan calon ketua rayon mahbub djunaidi 2018/2019 setelah melakukan penjaringan calon ketua rayon dari peserta sidang mengerucutlah dua nama yaitu sahabat so’imun dan sahabati putri agustina yang masing-masing duduk di semester 4 untuk memperebutkan 22 suara peserta sidang.
  
          Penyampaian visi-misi calon di mulai dari sahabati putri agustina mengungkapkan “menjadikan gerakan rayon mahbub djunaidi yang lebih masif dan memiliki jiwa militansi terhadap pergerakan mahasiswa islam indonesia, serta membuat wadah sesuai dengan skill anggota rayon mahbub djunaidi”.
            Visi-misi kedua di sampaikan oleh sahabat so’imun menyampaikan “mohon ma’af dulu sebelumnya apabila saya terpilih nanti mungkin akan vakum satu atau dua bulan karena saya masih ada tanggungan kerja, ya nanti akan saya tinggal kerjaan saya pelan-pelan dan fokus di rayon, bila saya terpilih menjadi ketua rayon maka saya akan memperbaiki sistem kaderisasi rayon mahbub djunaidi agar anggota nantinya merasa nyaman di PMII”.
     



       Setelah melalui beberapa tahapan sampailah pada tahap pemilihan, pemilihan dilakukan dengan cara tertutup dan adil, pembacaan surat suara dimulai dengan saksi 2 pengurus demisioner, saling kejar mengejar suara pun tak terelakkan hingga 10 : 10 suara sah dan 1 tidak sah dan masih menyisakan 1 suara yang belum di buka semua sahabat/i yanng berada di forum dibuat deg-degan dan tegang apalagi kedua calon saling harap-harap cemas setelah surat suara di buka dengan pelan, pelan dan pelan dan suara cengukan di leher mulai terdengar seakan-akan keras, semua mata memandang tajam tertuju di satu titik dimana surat suara itu menentukan siapa yang akan menahkodahi rayon mahbub djunaidi kedepan, secara perlahan surat suara itu di bacakan dengan lantang dan jelas tertuju satu nama yaitu “Putri Agustina” sorak sorai dan ketok palu sidang pun mengakhiri jalannya sidang RTAR.
    

        Tangis haru pun tak terelakkan dan aroma kekecewaan pun juga menyelimuti ruangan sidang seakan-akan melengkapi suasana yang telah terjadi. Sambutan dari ketua rayon terpilih sahabati putri pun tidak lupa berterima kasih kepada sahabat/i yang telah mempercayainya memimpin rayon mahbub djunaidi periode 2018/2019 semoga kedepannya rayon mahbub djunaidi lebih progresif dalam pengawalan kaderisasi dan dalam hal apapun.

Selasa, 27 Maret 2018

Pelatihan leadership Rayon Mahbub Djunaidi 2017/2018

Pengurus Rayon persiapan mahbub djunaidi melaksanakan kegiatan pelatihan leadership dan di rangkai dengan kegiatan RTAR (Rapat tahunan anggota rayon) yang pertama, dilaksanakan di balai desa bakalan kecamatan Kapas (24-25/03/18), dimana Pelatihan non formal dan RTAR I ini adalah syarat wajib agar kepengurusan rayon mahbub djunaidi yang masih persiapan ini dapat menjadi definitif di periode selanjutnya.
            Di kegiatan pelatihan leadership ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari internal rayon mahbub djunaidi sendiri. Menurut ketua rayon mahbub djunaidi periode 2017/2018 (Herry Siswanto) ia mengungkapkan “dimana pelatihan leadership ini diharapkan para peserta dapat menjadi penerus perjuangan sahabat/i, sehingga muncul sosok pemimpin di ranah rayon mahbub djunaidi khususnya dan lebih umum lagi dapat menjadi sosok pemimpin di indonesia”.





            Menilik dari tema kegiatan yaitu “Veni, Vidi, Vici” yang berasal dr bahasa latin yang berarti “kami datang, kami lihat, kami menang/menaklukkan”, dengan tema tersebut seakan memberi tahu kepada seluruh peserta kegiatan maupun pengurus serta tamu undangan “bahwa untuk menjadi seorang pemimpin terdapat 3 point yang harus di lewati yaitu datang, lihat, dan menaklukkan” ungkap Yon Herry.

            Menurut ketua komiariat PMII Unigoro sahabat arif sudaji mengungkapkan “pelatihan leadership ini adalah sebuah bekal yang sangat di butuhkan oleh sahabat/i, karena medan pertempuran yang sesungguhnya berada di intra dan ekstra kampus, bagaimana sahabat/i dapat mengimplementasikan dengan baik, yang mana nantinya estafet kepemimpinan di intra maupun ekstra dapat diteruskan dan ditingkatkan lagi kedepannya”.          

Selasa, 09 Januari 2018

STUDY GENDER DAN KELEMBAGAAN KOPRI

 Foto : RTL VII Rayon PMII Mahbub Djunaidi
“STUDI GENDER DAN KELEMBAGAAN KOPRI”

Citra bahwa laki-laki itu kuat dan rasional sementara perempuan lemah dan emosional merupakan konstruksi budaya. Citra tersebut bukanlah kodrat. Pembeda laki-laki dan perempuan terletak pada biologisnya, itulah yang disebut kodrat.
Konstruksi budaya di atas seringkali disalahartikan sebagai kodrat sehingga menimbulkan rantai ketidakadilan yang cenderung menindas baik laki-laki dan khususnya perempuan. Ketidakadilan tersebut telah berlangsung selama berabad-abad, setua peradaban manusia.
PMII memiliki komitmen terhadap keadilan gender, dan diwujudkan melalui pelembagaan gerakan perempuan bernama KOPRI. Dalam perjalanan, KOPRI melewati berbagai dinamika. Sempat dibekukan kemudian dalam KONGRES di Kutai (2003) direkomendasikan untuk diaktifkan kembali.

1. GENDER DAN GERAKAN PEREMPUAN
a. Pengertian Gender
Menurut bahasa, kata gender diartikan sebagai “the grouping of words into masculine, feminine, and neuter, according as they are regarded as male, female or without sex” yang artinya gender adalah kelompok kata yang mempunyai sifat, maskulin, feminin, atau tanpa keduanya (netral). Dapat dipahami bahwa gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan juga bukan kodrat Tuhan. Konsep gender sendiri harus dibedakan antara kata gender dan kata seks (jenis kelamin). 
Kata gender jika ditinjau secara terminologis merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris. Kata Gender berasal dari bahasa Inggris berarti “jenis kelamin” (John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggeris Indonesia, cet. XII, 1983, hlm. 265). Dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku (Victoria Neufeldt (ed), Webster’s New World Dictionary, 1984, hlm. 561). Di dalam Women’s Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat  (Helen Tierney (ed), Women’s Studies Encylopedia, vol. I, New York: Green Wood Press,, h.153.).
            Karena istilah gender masih sangat baru dipergunakan dalam blantika perbendaharaan kata di Indonesia, maka kata tersebut tidak dijumpai dalam kamus-kamus bahasa Indonesia. Namun, kata ini terus melakukan proses asimilasi dengan bahasa Indonesia. Pengaruh kuat dari sosialisasi dalam masyarakat maka kata tersebut tidak lagi ditulis dengan huruf italik karena sudah seakan-akan dianggap bagian dari bahasa Indonesia, demikian juga dalam penulisan sebagian telah menggunakan kata gender menjadi gender.
Kata gender ini jika dilihat posisinya dari segi struktur bahasa (gramatikal) adalah bentuk nomina (noun) yang menunjuk kepada arti jenis kelamin, sex (Peter Salim, Advance English-Indonesia Dictionary, edisi ketiga, Jakarta: Modern English Press, 1991, h. 384), atau disebut denganal-jins dalam bahasa Arab Hans (Wehr, A Dictionary of Modern Written Arabic, cet. III, London: McDonald & Evans Ltd., 1980, h. 141. Lihat pula Munir Ba’albakiy, Al-Maurid: Qāmūs Injilizīy Arabīy,Beirūt: Dār al- ‘Ilm li al-Malāyīn, 1985, h. 383). Sehingga jika seseorang menyebut atau bertanya tentang gender maka yang dimaksud adalah jenis kelamin––dengan menggunakan pendekatan bahasa. Kata ini masih terbilang kosa kata baru yang masuk ke dalam khazanah perbendaharaan kata bahasa Indonesia. Istilah ini menjadi sangat lazim digunakan dalam beberapa dekade terakhir.
Pengertian gender secara terminologis cukup banyak dikemukakan oleh para feminis dan pemerhati perempuan. Julia Cleves Musse dalam bukunya Half the World, Half a Chancemendefinisikan gender sebagai sebuah peringkat peran yang bisa diibaratkan dengan kostum dan topeng pada sebuah acara pertunjukan agar orang lain bisa mengidentifikasi bahwa kita adalah feminim atau maskulin (Lihat Julia Cleves Mosse, Half the World, Half a Chancean Introduction to Gender and Development, terjemahan Hartian Silawati dengan judul Gender dan Pembangunan, cet. I (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996), h. 3.)
            Suke Silverius memberi pengertian tentang gender sebagai pola relasi hubungan antara laki-laki dan wanita yang dipakai untuk menunjukkan perangkat sosial dalam rangka validitasi dan pelestarian himpunan hubungan-hubungan dalam tatanan sosial (Lihat Suke Silberius, Gender dalam Budaya Dehumanisasi dari Proses Humanisasi, Kajian Dikbud, No. 013, Tahun IV, Juni 1998,http://.www.gender.or.id.).
Ivan Illich mendefinisikan gender dengan pembeda-bedaan tempat, waktu, alat-alat, tugastugas, bentuk pembicaraan, tingkah laku dan persepsi yang dikaitkan dengan perempuan dalam budaya sosial. Illich dianggap sebagai orang yang pertama menggunakan istilah gender dalam analisis ilmiahnya untuk membedakan segala sesuatu di dalam masyarakat yang tidak hanya terbatas pada penggunaan jenis kelamin semata (Lihat Siti Ruhaini Dzuhayatin, “Gender dalam Persfektif Islam: Studi terhadap Hal-hal yang Menguatkan dan Melemahkan Gender dalam Islam”, dalam Mansour Fakih et al, Membincang Feminisme: Diskursus Gender Perspektif Islam, cet. I (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), h. 23. Ivan Illich menulis buku Gender, diterjemahkan oleh Omi Intan Naomi dengan judul Gender, cet. I (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
            Zaitunah Subhan mengemukakan bahwa yang dimaksud gender adalah konsep analisis yang dipergunakan untuk menjelaskan sesuatu yang didasarkan pada pembedaan laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial budaya (Lihat Zaitunah Subhan“Gender dalam Perspektif Islam”, dalam jurnal Akademika, vol. 06, No. 2, Maret, h. 128).
            Pengertian yang lebih kongkrit dan lebih operasioanal dikemukakan oleh Nasaruddin Umar bahwa gender adalah konsep kultural yang digunakan untuk memberi identifikasi perbedaan dalam hal peran, prilaku dan lain-lain antara laki-laki dan perempuan yang berkembang di dalam masyarakat yang didasarkan pada rekayasa sosial (Lihat Nasaruddin Umar, “Perspektif Gender dalam Islam”, jurnal Paramadina, Vol. I. No. 1, Juli–Desember 1998, h. 99).
            Dengan demikian, dapat dipahami bahwa gender adalah sebuah konsep yang dijadikan parameter dalam pengidentifikasian peran laki-laki dan perempuan yang didasarkan pada pengaruh sosial budaya masyarakat (social contruction) dengan tidak melihat jenis biologis secara equality dan tidak menjadikannya sebagai alat pendiskriminasian salah satu pihak karena pertimbangan yang sifatnya biologis.

2. Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an

Menurut D.R. Nasaruddin Umar dalam "Jurnal Pemikiran Islam tentang Pemberdayaan Perempuan" (2000) ada beberapa hal yang menunjukkan bahwa prinsip-prinsip kesetaraan gender ada di dalam Qur’an, yakni:

a.    Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Sebagai Hamba
Menurut Q.S. al-Zariyat (51:56), (ditulis al-Qur’annya dalam buku argumen kesetaraan gender hal 248) Dalam kapasitas sebagai hamba tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Qur’an biasa diistilahkan sebagai orang-orang yang bertaqwa (mutaqqun), dan untuk mencapai derajat mutaqqun ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. al-Hujurat (49:13).

b. Perempuan dan Laki-laki sebagai Khalifah di Bumi
Kapasitas manusia sebagai khalifah di muka bumi (khalifah fi al’ard) ditegaskan dalam Q.S. al-An’am(6:165), dan dalam Q.S. al-Baqarah (2:30) Dalam kedua ayat tersebut, kata ‘khalifah" tidak menunjuk pada salah satu jenis kelamin tertentu, artinya, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi.

c. Perempuan dan Laki-laki Menerima Perjanjian Awal dengan Tuhan
Perempuan dan laki-laki sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian awal dengan Tuhan, seperti dalam Q.S. al A’raf (7:172) yakni ikrar akan keberadaan Tuhan yang disaksikan oleh para malaikat. Sejak awal sejarah manusia dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama. Qur’an juga menegaskan bahwa Allah memuliakan seluruh anak cucu Adam tanpa pembedaan jenis kelamin. (Q.S. al-Isra’/17:70)

d. Adam dan Hawa Terlibat secara Aktif Dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang menceritakan tentang drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan Hawa di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankan keterlibatan keduanya secara aktif, dengan penggunaan kata ganti untuk dua orang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, yang terlihat dalam beberapa kasus berikut:
1.    Keduanya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga (Q.S.al-Baqarah/2:35).
2.    Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari setan (Q.S.al-A’raf/7:20)
3.    Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan (Q.S.al A’raf/7:23)
4.    Setelah di bumi keduanya mengembangkanketurunan dan saling melengkapi dan saling membutuhkan (Q.S.al Baqarah/2:187)

e. Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Berpotensi Meraih Prestasi
Peluang untuk meraih prestasi maksimum tidak ada pembedaan antara perempuan dan laki-laki ditegaskan secara khusus dalam 3 (tiga) ayat, yakni: Q.S. Ali Imran /3:195; Q.S.an-Nisa/4:124; Q.S.an-Nahl/16:97. Ketiganya mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan memberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun karier profesional, tidak mesti didominasi oleh satu jenis kelamin saja.
3. Gender sebagai Kerangka Analisis
Gender merupakan analisis yang digunakan dalam menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang lebih egaliter. Jadi, gender bisa dikategorikan sebagai perangkat operasional dalam melakukan measure (pengukuran) terhadap persoalan laki-laki dan perempuan terutama yang terkait dengan pembagian peran dalam masyarakat yang dikonstruksi oleh masyarakat itu sendiri. Gender bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki. Hanya saja, yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat dalam peran sosial, terutama di bidang pendidikan karena bidang inilah diharapkan dapat mendorong perubahan kerangka berpikir, bertindak, dan berperan dalam berbagai segmen kehidupan sosial.

4. Gerakan Perempuan
Para aktivis politik feminis pada umumnya mengkampanyekan isu-isu seperti hak reproduksi, (termasuk hak yang tidak terbatas untuk memilih aborsi, menghapus undang-undang yang membatasi aborsi dan mendapatkan akses kontrasepsi), kekerasan dalam rumah tangga, meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan keibuan (maternity leave), kesetaraan gaji, pelecehan seksual (sexual harassment), pelecehan di jalan, diskriminasi dan kekerasan seksual (sexual violence). Isu-isu ini dikaji dalam sudut pandang feminisme, termasuk isu-isu patriarkhi dan penindasan.
Sekitar tahun 1960an dan 1970an, kebanyakan dari feminisme dan teori feminis telah disusun dan difokuskan pada permasalahan yang dihadapi oleh wanita-wanita Barat, ras kulit putih dan kelas menengah. Kemudian permasalahan-permasalahan tersebut diklaim sebagai persoalan universal mewakili seluruh wanita. Sejak itu, banyak teori-teori feminis yang menantang asumsi bahwa "perempuan" merupakan kelompok individu-individu yang serba sama dengan kepentingan yang serupa. Para aktivis feminis muncul dari beragam komunitas dan teori-teorinya mulai merambah kepada lintas gender dengan berbagai identitas sosial lainnya, seperti ras dan kelas (kasta). Banyak kalangan feminis saat ini berargumen bahwa feminisme adalah gerakan yang muncul dari lapisan bawah yang berusaha melampaui batasan-batasan yang didasarkan pada kelas sosial, ras, budaya dan agama, yang secara kultural dikhususkan dan berbicara tentang isu-isu yang relevan dengan wanita dalam sebuah  masyarakat.

5. KELEMBAGAAN KOPRI
PMII menyadari bahwa anggotanya perlu diberdayakan semaksimal mungkin. Selama ini kader putri PMII dirasa belum banyak yang diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensinya, padahal jumlah anggota putri PMII terbilang banyak. Untuk itu, konstitusi PMII mensyaratkan keberadaan kader putri dalam setiap tingkatan kepengurusan PMII diberi kuota minimal 1/3 (dari PB sampai Rayon). 
              
a. Landasan Normatif
Dalam Bab VII Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII tentang Kuota Kepengurusan, Pasal 20 dinyatakan, ayat (1) Kepengurusan di setiap tingkat harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 keseluruhan anggota pengurus; dan ayat (2) Setiap kegiatan PMII harus menempatkan anggota perempuan minimal 1/3 dari keseluruhan anggota.
Penjelasan soal pemberdayaan anggota perempuan PMII ada dalam bab VIII Pasal 21 ayat (1) Pemberdayaan Perempuan PMII diwujudkan dengan pembentukan wadah perempuan yaitu KOPRI (Korp PMII Putri), dan ayat (2) Wadah Perempuan tersebut diatas selanjutnya diataur dalam Peraturan Organisasi (PO).
Adapun wadah pemberdayaan anggota putri PMII ditegaskan dengan pembentukan lembaga khusus bernama Korp PMII Putri (KOPRI) sebagaimana dalam Bab IX tentang Wadah Perempuan. Dalam Pasal 22, ayat (1): Wadah perempuan bernama KOPRI; ayat (2) KOPRI adalah wadah perempuan yang didirikan oleh kader-kader Putri PMII melalui Kelompok Kerja sebagai keputusan Kongres PMII XIV; ayat (3) KOPRI didirikan pada 29 September 2003 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta dan merupakan kelanjutan sejarah dari KOPRI yang didirikan pada 26 November 1967; dan ayat (4) KOPRI bersifat semi otonom dalam hubungannya dengan PMII.
Struktur KOPRI sebagaimana struktur PMII, terdiri dari : PB KOPRI, PKC KOPRI dan PC KOPRI.
b. Visi dan Misi KOPRI
Visi KOPRI adalah Terciptanya masyarakat yang berkeadilan berlandaskan kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Sedangkan Misi KOPRI adalah Mengideologisasikan nilai keadilan gender dan mengkonsolidasikan gerakan perempuan di PMII untuk membangun masyarakat berkeadilan gender.

NDP (Nilai Dasar Pergerakan)

 Foto : RTL VI Rayon PMII Mahbub Djunaidi
1. ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN
Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi :
Landasan berpijak: Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.
Landasan berpikir : Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber motivasi : Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya. 
Kedudukan :
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.
Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.

2. RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN
a.TAUHID 
Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan. 
b.HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH
Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain.
Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.
c. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah.
Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara.
Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
d. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT.Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .
Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia, dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam , bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya.
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan. Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh.

Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam, memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana.